You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cengkareng Lakukan Monitoring Tempat Usaha
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Cengkareng Monitoring Penerapan PSBB

Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat terhadap sejumlah tempat usaha resto, rumah makan, kafe di Kelurahan Cengkareng Barat. Hasilnya, lima tempat usaha dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta beberapa lokasi yang dijadikan lokasi berkerumun warga dibubarkan petugas.

Semua paham, jadi tidak ada perlawanan dari para pemilik usaha

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, monitoring dilakukan sejak malam hingga dini hari tadi. Petugas antara lain menyambangi kawasan Jl Palem Lestari dan Jl Galunggung.

"Ada juga tempat usaha yang mematuhi protokol kesehatan. Namun yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung kami tindak dan dibuatkan BAP. Kami juga membubarkan kerumunan warga," ujar Asromadian, Selasa (19/1).

Satpol PP Lakukan Monitoring PSBB di CNI Kembangan

Ditambahkan Asromadian, monitoring ke sejumlah tempat usaha tersebut berlangsung kondusif. Para pemilik usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga menyadari kesalahannya.

"Semua paham, jadi tidak ada perlawanan dari para pemilik usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1587 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1389 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1004 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye823 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye765 personDessy Suciati
close